Anggaran Kemendikbud 2024 Naik Jadi 97,7 Triliun

anggaran Kemendikbud 2024

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan mengalami peningkatan signifikan dalam pagu anggarannya untuk tahun 2024. Berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2024, anggaran Kemendikbud Ristek diperkirakan mencapai Rp. 97,7 triliun, naik sebesar Rp. 17,48 triliun dari tahun sebelumnya.

Kenaikan Anggaran Kemendikbud untuk Dua Prioritas Nasional

Peningkatan dana ini akan difokuskan pada dua program prioritas nasional yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024. Program pertama adalah upaya meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan akses layanan pendidikan berkualitas serta peningkatan produktivitas.

Program kedua adalah mendorong revolusi mental dan pembangunan kebudayaan dengan meningkatkan pemajuan kebudayaan, kesejahteraan rakyat, budaya literasi, inovasi, dan kreativitas.

Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim, mengungkapkan apresiasi terhadap kolaborasi dengan Komisi X DPR RI yang telah berkontribusi pada peningkatan anggaran Kemendikbud Ristek tahun 2024. Ia juga menekankan komitmen Kemendikbud Ristek untuk mencapai program prioritas nasional yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024 melalui kebijakan Merdeka Belajar.

Baca juga Kemendikbud dan DPR Bahas Afirmasi Guru Non ASN

Selain peningkatan dana utama, Kemendikbud Ristek juga merencanakan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp. 15,29 triliun untuk sektor pendidikan. Dana ini akan digunakan untuk proyek rehabilitasi, penambahan fasilitas, dan penyediaan sarana pendidikan di berbagai tingkat, termasuk PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan SKB. Juga akan digunakan untuk pembangunan sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah inklusi bagi penyandang disabilitas (SLB).

Rincian Anggaran DAK Non Fisik 2024

Selain DAK Fisik, Kemendikbud Ristek juga mengalokasikan Dana Alokasi Khusus Nonfisik sebesar Rp. 116,31 triliun untuk Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya, serta tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah.

Mendikbud Ristek juga menguraikan lima arah kebijakan tahun 2024 beserta besaran anggaran yang akan diterapkan:

  1. Peningkatan PAUD dan Pelaksanaan Wajib Belajar 12 Tahun dengan anggaran Rp. 13,99 triliun.
  2. Peningkatan Kualitas Pembelajaran dan Pengajaran dengan anggaran Rp. 15,82 triliun.
  3. Peningkatan Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi dengan anggaran Rp. 38,57 triliun.
  4. Peningkatan Kualitas Pendidikan Vokasi dengan anggaran Rp. 6,01 triliun.
  5. Pemajuan dan Pelestarian Bahasa dan Kebudayaan dengan anggaran Rp. 3,06 triliun.

Sopyan Tan, anggota Komisi X DPR RI, memberikan penghargaan kepada Kemendikbud Ristek atas implementasi program-program dalam kebijakan Merdeka Belajar yang telah menyebabkan persetujuan peningkatan anggaran untuk tahun 2024 oleh pemerintah. Ia menganggap pencapaian ini luar biasa, mengingat Kemendikbud Ristek telah mendengarkan aspirasi berbagai pihak yang berkepentingan dalam bidang pendidikan, termasuk peningkatan alokasi dana pada Program Indonesia Pintar untuk siswa SMA dan SMK.

Salah satu Platform Diklat dengan 100% sertifikat terverifikasi asli by System. Ikuti berbagai Diklat yang diselenggarakan secara nasional. Daftar Diklat Terbaru Klik Disini

Related Articles

Responses

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *