Alur Pendaftaran PPPK Guru 2023

CASN PPPK Guru 2023

Proses seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2023 merupakan salah satu peristiwa penting dalam dunia pendidikan di Indonesia. Pemerintah pusat telah menyiapkan ribuan formasi, sementara pemerintah daerah juga berperan aktif dengan menawarkan ratusan ribu formasi lainnya.

Bagi mereka yang berminat, pendaftaran seleksi PPPK guru 2023 telah dibuka sejak tanggal 17 September 2023.

Baca juga: Jadwal CASN PPPK Guru

Jumlah Formasi PPPK Guru 2023

Pemerintah pusat telah menyiapkan sebanyak 49.959 formasi untuk seleksi PPPK guru 2023. Pemerintah daerah juga menyediakan 493.634 formasi, termasuk 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.

Pendaftar Harus Memiliki Akun SSCASN

Calon peserta yang ingin mendaftar seleksi PPPK guru 2023 wajib memiliki akun yang dibuat melalui laman resmi https://daftar-sscasn.bkn.go.id/. Berikut adalah alur pendaftaran PPPK guru 2023 mulai dari pembuatan akun hingga pengumuman kelulusan.

Alur Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2023

  1. Daftar Akun
    • Kunjungi laman resmi https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
    • Isi NIK, NO.KK, Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir, Nomor Handphone, serta Email.
    • Masukkan Password akun SSCASN dan Pertanyaan Pengaman.
    • Unggah foto KTP dengan ukuran maksimal 200Kb dan melakukan swafoto.
    • Setelah berhasil, calon peserta dapat mencetak Kartu Informasi Akun.
  2. Penentuan Prioritas
    • Sistem pendaftaran akan menentukan prioritas peserta dengan ketentuan sebagai berikut:
      • Peserta Prioritas 1 (P1) mendaftar sampai Resume.
      • P2 dan P3 tidak dapat turun status jika tidak ada formasi yang tersedia.
      • P4 dapat mendaftar saat masih tersedia.
      • P3 dan P4 dapat naik status menjadi P2 jika termasuk Tenaga Kerja Honorer (THK) II.
    • Proses ini melibatkan tahapan konfirmasi oleh peserta.
  3. Daftar Formasi
    • Calon peserta mengisi biodata.
    • Memilih sesuai dengan Jenis Seleksi PPPK guru dan pendidikan sesuai DAPODIK dan Jabatan.
    • Mengunggah dokumen yang telah ditentukan.
  4. Resume
    • Mencetak Kartu Pendaftaran Seleksi Administrasi.
    • Panitia pelaksana akan melakukan verifikasi data bagi peserta.
    • Jika persyaratan sesuai tetapi dinyatakan tidak lulus, peserta dapat mengajukan sanggah.
    • Panitia akan mengumumkan hasil sanggah.
  5. Seleksi Kompetensi
    • Peserta yang lolos seleksi administrasi mengikuti seleksi kompetensi menggunakan tes dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
    • Nilai Seleksi Kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk pengolahan berdasarkan passing grade dan peraturan afirmasi yang berlaku.
    • Peserta P1 tidak mengikuti ujian seleksi kompetensi karena menggunakan hasil PPPK JF Guru 2021.
  6. Pengumuman Kelulusan
    • Pengumuman kelulusan seleksi PPPK 2023 dijadwalkan pada tanggal 1 hingga 10 Desember 2023.
    • Calon peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahap pemberkasan dan penetapan NI PPPK.

Tahapan ini merupakan langkah terakhir bagi peserta dalam seleksi PPPK guru 2023.

Salah satu Platform Diklat dengan 100% sertifikat terverifikasi asli by System. Ikuti berbagai Diklat yang diselenggarakan secara nasional. Daftar Diklat Terbaru Klik Disini

Related Articles

Responses

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *